Panwaslu Pamekasan Bantah Tak Melakukan Koordinasi Penertiban

Minggu, 25 Agustus 20130 komentar

Jakarta (Juruwarta/Aktual.co) — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membantah bahwa pihaknya tidak melakukan koordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, terkait penertiban alat peraga kampanye.

Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, Minggu (25/8), mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya menyampaikan imbauan kepada masing-masing tim pemenangan kampanye agar tidak memajang alat peraga kampanye di zona terlarang.

"Kami juga telah menggelar rapat koordinasi dengan semua tim pemenangan tentang ketentuan pemasangan alat peraga kampanye," kata Zaini.

Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini mengemukakan hal ini menanggapi protes salah satu tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim atas penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Panwaslu dan Satpol PP Pemkab Pamekasan.

Menurut Zaini, penertiban paksa alat peraga kampanye tim sukses masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang ada di Pamekasan itu, merupakan tindak alternatif, setelah sebelumnya pihaknya menyampaikan peringatan secara baik-baik.

Ia mengatakan tidakan penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Panwaslu bersama Satpol PP Pemkab Pamekasan secara paksa itu bukan tanpa alasan, akan tetapi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, sambung Zaini, penertiban paksa itu dilakukan setelah upaya negosiasi menemui jalan buntu, dan peringatan Panwaslu tidak diindahkan.

"Tidak mungkin Panwaslu secara tiba-tiba melakukan penertiban tanpa diawali dengan peringatan. Karena sistem pengawasan yang diberlakukan Panwaslu adalah sistem pengawasan partisipati aktif atau sistem pengewasan jemput bola," kata dia.

Menurut Zaini, yang dimaksud dengan sistem pengawasan jemput bola adalah lebih mendahulukan pencegahan dibandingkan penindakan.

Tim pemenangan pasangan cagub/cawagub pilkada Jatim yang memprotes atas penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Panwaslu dan Satpol PP Pemkab Pamekasan itu adalah tim pemenangan pasangan Khofifah Indar Parwansa-Herman S Sumawiredja (Berkah).

Sementara itu, Yusuf, Sekretaris pemenangan pasangan cagub/cawagub itu mengaku bahwa pihaknya protes, karena sebelumnya tidak pernah menerima surat teguran dari Panwaslu Pamekasan dan secara tiba-tiba institusi pengawas pemilu itu melakukan penertiban.

"Kalau tanpa koordinasi jelas tidak mungkin. Kami punya bukti arsip pengiriman surat kok," kata Ketua Panwaslu Zaini menegaskan. (*)

(Sumber: http://www.aktual.co/nusantara/131910panwaslu-pamekasan-bantah-tak-melakukan-koordinasi-penertiban)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media