Polres Pamekasan Bubarkan Warga Bermain Petasan Kaleng

Kamis, 01 Agustus 20130 komentar

Pamekasan (Juruwarta/www.ciputranews.com) - Petugas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (1/8) malam membubarkan sekelompok pemuda yang bermain petasan kaleng di tempat umum di dalam kota.

Aksi pembubaran itu dilakukan karena kegiatan mereka mengganggu ketertiban umum, yakni di sepanjang jalan protokol. Sebagian di antara pemuda itu juga ada yang bermain di depan masjid Jamik As-Syuhada Pamekasan sehingga mengganggu umat Islam yang sedang membaca Al Quran.

'Banyak warga mengeluhkan sangat terganggu dengan kegiatan yang mereka lakukan ini, terutama pengendara sepeda motor,' kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Mariyatun.

Oleh karenanya, polisi menganggap perlu membubarkan kegiatan mereka. Di samping itu, permaian petasan kaleng itu, tidak terbatas waktu, yakni hingga tengah malam, sehingga mengganggu warga lain yang sedang beristirahat.

Petasan kaleng merupakan salah satu petasan yang terbuat dari kaleng bekas. Petasan ini mulai marak di Pamekasan akhir-akhir ini dan tidak berbahaya sebagaimana petasan yang banyak dijual di pasaran.

Masyarakat Pamekasan sendiri sering menyebut petasan ini dengan 'dem-jedem' atau 'mercon spiritus' karena bahan peledaknya menggunakan spiritus.

Meski tidak berbahaya, namun petasan kaleng ini menimbulkan suara ledakan yang lebih nyaring dari petasan di pasaran.

'Kalau sedang naik sepeda motor yang ada anak-anak yang bermain di pinggir jalan petasan itu, pasti saya kaget, lebih kanget dari suara petasan biasanya,' kata salah seorang pengendara sepeda motor, Habiburrahman.

Karena tidak berbahaya, di Pamekasan banyak orang dewasa yang juga bermain petasan kaleng ini, untuk sekedar meramaikan suasana setelah berbuka puasa.

'Yang menyebabkan permainan itu kita tertibkan, karena mereka bermain di pinggir jalan raya, dan yang paling meresahkan dan mendapat sorotan, karena mereka bermain hingga tengah malam, saat orang-orang sedang istirahat,' kata Mariatun menjelaskan.

Jika, sambung dia, permaian petasan kaleng itu saat waktu-waktu tertentu, dan tidak mengganggu ketertiban umum dan umat Islam yang sedang tadarus Al Quran, polisi akan memahaminya.(ant/rd).

(Sumber: http://www.ciputranews.com/ibu-kota-daerah/polres-pamekasan-bubarkan-warga-bermain-petasan-kaleng)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media