Tim Kemenag Usut Dugaan Korupsi di Pamekasan

Kamis, 18 Juli 20130 komentar

Pamekasan (Juruwarta/Pamekasan) - Kementerian Agama membentuk tim khusus guna mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kantor Kemenag Pamekasan, Jawa Timur.

Menurut Kepala Kemenag Pamekasan Muarif Tanwowi, Kamis, tim itu merupakan gabungan antara kantor Kementerian Agama dengan tim penyidik dari Kejaksaan Agung.

"Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pamekasan, dan diduga dilakukan Kepala Kemenag Pamekasan sebelumnya, menjadi perhatian serius Kemenag pusat, karena jumlah kerugiannya tidak sedikit dan merugikan banyak orang," kata Muarif.

Ia menjelaskan, tim gabungan itu telah berada di Pamekasan selama dua pekan, dan telah memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Mereka adalah para korban, pegawai Kemenag Pamekasan, maupun mantan Kepala Kemenag Pamekasan Normaludin.

Tidak hanya itu saja, tim gabungan yang bertugas mengusut tuntas kasus dugaan korupsi saat kepemimpinan Normaludin itu, juga telah memanggil sejumlah pegawai bank di Pamekasan yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang jelas, hingga saat ini ada sebanyak 200 orang lebih yang dimintai keterangan oleh tim dari Kemenag pusat," katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Komisi D DPRD Pamekasan, jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana tunjangan insentif guru yang dilakukan mantan Kepala Kemenag Normaludin sekitar Rp15 miliar.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun, sebelumnya komisi D sudah pernah memanggil Normaludin guna meminta pertanggung jawaban dalam kasus tersebut.

Namun, yang bersangkutan tidak bersedia memenuhi undangan komisi D dengan alasan sibuk.

Sebelumnya, sebanyak 5.137 guru yang mengajar di berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan menuntut pencairan tunjangan insentif 2012 yang hingga awal Mei 2013 belum dicairkan.

Para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS) Pamekasan ini berunjuk rasa ke Kantor Kemenag Pamekasan menuntut pimpinan lembaga itu segara mencairkan tunjangan insentif yang menjadi hak mereka.

Para guru non-PNS dari berbagai lembaga pendidikan se-Kabupaten Pamekasan ini mengaku seharusnya tunjangan insentif itu telah diberikan pada tahun 2012, namun hingga Mei 2013 ini belum dicairkan.

"Padahal di lembaga Kemenag di wilayah lain di Madura, termasuk beberapa daerah di Jawa Timur, sudah cair dan tidak ada yang tersisa seperti di Kemenag Pamekasan ini," kata Korlap aksi itu Zainullah.

Pada tahun 2012, sebanyak 9.834 guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan mendapat tunjangan insentif dari pemerintah pusat, masing-masing sebesar Rp3.000.000 per orang. Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, hingga Madrasah Aliyah (MA).

Akan tetapi, dari jumlah sebanyak 9.834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan insentif itu, hanya 4.697 orang yang menerima dan lainnya hingga kini belum menerimanya. (*)

Laporan Abd Aziz wartawan Kantor Berita ANTARA Biro Jawa Timur, Wilayah Madura. Kliping berita ini berdasarkan sumber www.antarajatim.com pada halaman website (http://antarajatim.com/lihat/berita/114274/tim-kemenag-usut-dugaan-korupsi-di-pamekasan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media