Bupati Pamekasan Minta Sekolah Kembalikan Sumbangan Pendidikan

Kamis, 18 Juli 20130 komentar

Pamekasan (Juruwarta/Pamekasan) - Bupati Pamekasan, Madura, Achmad Syafii meminta pada sejumlah lembaga pendidikan yang memungut sumbangan pendidikan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) kali ini agar mengembalikan sumbangan itu.

"Semua biaya pendidikan di Pamekasan mulai dari tingkat SD hingga SMA dan yang sederajat bebas. Oleh karenanya, jika ada lembaga pendidikan yang masih menarik biaya, kami harap segera dikembalikan," kata Achmad Syafii, Kamis.

Bupati mengemukakan hal ini menanggapi laporan dari sebagian orang tua siswa yang masih menarik sumbangan pendidikan pada PPDB kali ini.

Padahal, kata bupati, sejak tahun 2012, Pemkab Pamekasan telah mengumumkan tidak akan menarik biaya pendidikan sepersenpun dan semua biaya telah ditanggung pemerintah.

"Kami meminta masyarakat juga mengawal kebijakan ini agar di lapangan bisa terlaksana dengan baik," kata bupati.

Salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan yang dilaporkan masyarakat masih menarik sumbangan pada penerimaan peserta didik baru tahun ini ialah SMKN Negeri 2 Pamekasan.

Lembaga ini dilaporkan masyarakat ke komisi D DPRD dan Pemkab Pamekasan sebesar Rp152 ribu per siswa.

Alasannya sumbangan itu merupakan biaya pendidikan yang tidak disubsidi oleh pemerintah.

Seperti sumbangan SPP untuk bulan juli 2013 sebesar Rp50ribu, sumbangan uang perspustakaan selama 1 tahun sebesar Rp25 ribu, kegiatan organisasi siswa intra sekolah (Osis) selama 1 tahun Rp60 ribu, sumbangan asuransi kecelakaan selama 1 tahun Rp12 ribu dan lambang sekolah sebesar Rp5 ribu. 

Sehingga nilai total sumbangan yang harus dibayar orang tua siswa sebesar Rp152 ribu.

"Apapun yang namanya sumbangan tetap tidak dibenarkan karena Pamekasan telah menetapkan semua biaya pendidikan gratis, yakni akan ditanggung oleh pemerintah," kata Achmad Syafii menegaskan.

Oleh karenanya sambung dia, pihaknya meminta kepada para sekolah yang telah terlanjur menarik sumbangan uang pendidikan itu agar dikembalikan kepada para orang tua siswa.

"Jika tidak, maka kami memberikan sanksi yang tegas," terang Achmad Syafii.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pendidikan Achmad Hidayat membenarkan bahwa semua lembaga pendidikan negeri di Pamekasan telah dibebaskan dari biaya pendidikan.

Dayat menjelaskan, kebijakan pemkab Pamekasan membebaskan biaya pendidikan itu untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemkab mulai tahun pelajaran 2013-2014 ini.

"Disamping itu, pendidikan ini memang merupakan salah satu program unggulan pemkab Pamekasan, yakni memperioritaskan pendidikan sebagai program utama, disamping kesehatan dan ekonomi kerakyatan," kata Kepala Disdik Pamekasan Achmad Hidayat menjelaskan. (*)

Laporan Abd Aziz wartawan Kantor Berita Antara Biro Jawa Timur, untuk wilayah Madura. Sumber resmi berita ini di www.antarajatim.com pada halaman website (http://antarajatim.com/lihat/berita/114275/bupati-pamekasan-minta-sekolah-kembalikan-sumbangan-pendidikan).

Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media