BTN Pamekasan Tolak Berikan Data Penerima Tunjangan

Kamis, 18 Juli 20130 komentar

Pamekasan (Juruwarta/Pamekasan) - Manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) Pamekasan menolak memberikan data penerima tunjangan insentif guru kepada massa pengunjuk rasa yang meminta agar bank negara itu membeberkan rincian data guru penerima tunjangan insentif.

Kepala BTN Pamekasan Farah Werdimansyah, Kamis, menyatakan menolak memberikan data itu karena memang bukan kewenangan pihak bank.

"Kami hanya sebatas pelaksana yang bertugas mendistribusikan tunjangan insentif guru di Pamekasan ini dan tidak memiliki hak untuk memberikan data kepada siapa pun," kata Farah.

Ia mengemukakan hal ini menanggapi unjuk rasa sekelompok massa yang mengatas namakan diri Aliansi Rakyat Antikorupsi (Arak) yang menuntut pertanggungjawaban bank atas persoalan distribusi tunjangan insentif ribuan guru di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan yang bermasalah.

Farah menambahkan pihaknya tidak mungkin memberikan nama-nama nasabah kepada para pengunjuk rasa itu karena terkait aturan.

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pihak bank dilarang memberikan data pribadi nasabahnya kecuali atas kepentingan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

"Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa setiap nasabah harus dilindungi," katanya.

Sementara terkait proses pencairan yang dilakukan BTN Pamekasan selama ini, kepala BTN Pamekasan itu menjelaskan hanya menerima data dari Kemenag dan selanjutnya menyalurkan dana tersebut kepada guru-guru penerima tunjangan.

Sehingga, kalaupun ada data penerima bantuan yang salah, semisal tidak sesuai dengan data penerima bantuan yang semestinya, itu akibat kesalahan data dari Kemenag bukan oleh BTN seperti tudingan pengunjuk rasa.

Sebelumnya juru bicara Arak saat berunjuk rasa di depan BTN di Jalan Kabupaten Pamekasan menuding pihak BTN telah ikut serta melakukan penyimpangan pendistribusian tunjangan insentif guru di Pamekasan bekerja sama dengan salah seorang oknum Kantor Kementerian Agama.

Oleh karenanya Arak meminta agar pihak BTN mau membeberkan semua data-data penerima tunjangan insentif guru itu.

Pada tahun 2012 sebanyak 9.834 guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan mendapatkan tunjangan insentif dari pemerintah pusat, masing-masing sebesar Rp3.000.000 per orang melalui Bank Tabungan Negara (BTN).

Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, hingga Madrasah Aliyah (MA).

Akan tetapi, dari jumlah 9.834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan insentif itu, hanya 4.697 orang yang menerima dana tunjangan itu.

Mereka itu terdiri dari guru TK atau Raudatul Atfal (RA) sebanyak 1.001 orang, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 1.660 orang, Madrasah Tsanawiyah sebanyak 1.311 orang dan guru Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 725 orang.

Oleh karena itu, jika dikalkulasi dari sisa guru yang tidak mendapatkan tunjangan insentif masing-masing sebesar Rp3.000.000 juta, maka total dana tunjangan yang belum dicairkan mencapai Rp15.411.000.000.

Selain itu, proses pencairan kepada 4.697 guru penerima tunjangan insentif itu juga dinilai menyalahi prosedur, karena dicairkan di masing-masing kantor urusan agama (KUA) di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, bukan di bank.

Arak menilai, kebijakan pihak BTN mencairkan tunjangan di kantor KUA sebagai salah satu bentuk penyimpangan dan oleh karena itu Arak meminta BTN juga bertanggung jawab. Salah satunya harus membeberkan semua data guru yang telah menerima tunjangan insentif itu. (*)

Laporan Abd Aziz Wartawan Kantor Berita ANTARA Biro Jawa Timur untuk wilayah Madura. Berita ini merupakan kliping dari situs www.antarajatim.com pada halaman: (http://antarajatim.com/lihat/berita/114271/btn-pamekasan-tolak-berikan-data-penerima-tunjangan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media