Pemkab Pamekasan Rapel Tunjangan Untuk Lebaran

Senin, 22 Juli 20130 komentar

Pamekasan (Juruwarta/Pamekasan) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan merapel atau memberikan tunjangan dua bulan sekaligus bagi aparat desa, yakni pada Juli dan Agustus agar bisa digunakan mereka untuk kebutuhan Lebaran.

Menurut Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pemkab Pamekasan Moh Zakir, kebijakan merapel tunjangan aparat desa itu berdasarkan hasil musyawarah bersama bupati dan unsur pimpinan DPRD Pamekasan.

"Jadi menjelang Lebaran nanti, para aparat desa akan menerima dua kali gaji sekaligus, sehingga dana tunjangan mereka bisa dipergunakan untuk kebutuhan Lebaran," kata Moh Zakir dalam acara safari Ramadhan di pendopo Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin malam.

Ia menjelaskan, tunjangan untuk aparat desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 6 Tahun 2008 tentang Desa ditetapkan sebesar Rp700 ribu, sedangkan untuk kepala desa Rp1,2 juta.

Dengan demikian, sambung Moh Zakir, masing-masing aparat desa nantinya akan menerima uang tunjangan sebesar Rp1,4 juta, sedangka para kepala desa Rp2,4 juta.

Sebagaimana aparat pemerintahan di tingkat kecamatan kabupaten, aparat desa tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR), karena tidak diperbolehkan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Maka, satu-satunya cara yang kami lakukan untuk membantu meringankan beban mereka guna memenuhi kebutuhan Lebaran, dengan merapel tunjangan mereka," terang Moh Zakir.

Kepala BPMD Moh Zakir lebih lanjut menjelaskan, aparat desa yang mendapatkan tunjangan itu mulai dari Kepala Dusun (Kadus) serta staf pemerintahan lainnya di tingkat desa.

Termasuk, kata dia, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para anggotanya, mereka semuanya akan mendapatkan tunjangan dari pemkab Pamekasan.

Di Pamekasan, jumlah desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan itu sebanyak 178 desa dengan jumlah aparat sekitar 2.000 orang lebih. (*)

Laporan Abd Aziz wartawan Kantor Berita ANTARA Biro Jawa Timur. Sumber berita ini pada halaman situs: (http://antarajatim.com/lihat/berita/114536/pemkab-pamekasan-rapel-tunjangan-untuk-lebaran)

Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media