Melanggar Panwaslu Sampang Tertibkan Baleho

Senin, 22 Juli 20130 komentar

Sampang, (Juruwarta/Media Madura) - Karena dianggap melanggar ketentuan dan tahapan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kabupaten Sampang menurunkan sejumlah Baleho,spanduk dan media kampanye Pasangan Calon (Paslon)Gubernur-wakil Gubernur Jawa Timur, di wilayah itu. Senin (22/07/13) pagi.

Sebelum penertiban itu dilakukan, Panwaslu telah memberikan batas akhir kepada seluruh partai politik untuk menurunkan baleho serta sapanduk yang terpasang di wilayah itu. Dan batas akhirnya adalah 20 juni.

“Peringatan itu tidak diindahkan, sehingga kami melakukan pengamanan terhadap baleho-baleho itu,” kata ketua Panwaslu Kabupaten Sampang Ach. Ripto .

Ripto juga menuturkan, masa kampanye Pilgub Jatim, telah ditentukan, yakni tanggal 12 hingga tanggal 25 Agustus mendatang.

“Saat ini masih dilarang untuk melakukan kampanye dan pemasangan atribut, sebab itu sudah tidak sesuai dengan tahapan Pilgub,” tuturnya.

Dalam penertiban itu, hanya menerjunkan 3 orang dari Panwas Kecamatan (Panwascam), serta petugas PPL sebanyak 18 orang. Dan pihaknya tidak melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) serta pihak kepolisian setempat.

“Semuanya kita turunkan, baik baleho, panflet, banner dan alat peraga lainnya, tidak hanya yang terpasang dipinggir jalan. Tetapi yang dijadikan penutup diwarungpun kami amankan. sementara saat ini yang kita turunkan di sepanjang jalan jaksa agung Suprapto,” tuturnya.(MA)

Laporan wartawan Media Madura Esa Arif. Sumber berita ini pada situs halaman: (http://mediamadura.com/melanggar-panwaslu-sampang-tertibkan-baleho/)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media