Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Bidik Rizieq Syihab soal Penghinaan Presiden

Kamis, 25 Juli 20130 komentar

Jakarta (Juruwarta/Metrotvnews.co) - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menginstruksikan kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Sutarman membentuk tim khusus terkait pernyataan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Polri sudah membentuk tim khusus guna menyelidiki adanya perkataan yang mungkin saja bernuansa pidana. "Pasal apa yang bisa dikenakan bergantung dari fakta. Tim penyelidik kini tengah bekerja keras," kata Ronny di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/7).

 Menurut Ronny, saat ini tim mulai mengumpulkan bukti pernyataan ketua ormas itu di sejumlah media, laman FPI, dan YouTube. Pernyataan Rizieq dinilai Polri sebagai penghinaan terhadap Presiden Yudhoyono.

 "Perkataan melalui media massa terhadap kepala negara menjadi bahan penyelidikan. Semua media cetak, elektronik termasuk media sosial menjadi bagian yang diselidiki. Kami akan melihat undang-undang mana yang mengatur tentang adanya pelanggaran apakah itu penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.

 Dia menegaskan, Presiden tidak diwajibkan membuat laporan kepada Polri dalam kasus ini. Meskipun, KUHP tentang penghinaan terhadap kepala negara sudah dihapus. "Apakah delik aduan atau delik biasa, Polri tidak menunggu laporan karena ini menyangkut pimpinan tertinggi. Kami tidak menunggu perintah, langsung menyelidiki," tegas dia.

 Sebelumnya, Rizieq Syihab mengecam pernyataan Presiden Yudhoyono di Jakarta Pusat, Minggu (21/7). Dalam acara itu, Presiden menyatakan, ricuh FPI di Kendal (18/7) telah mencededai ajaran Islam.

 Di sejumlah media yang mengacu keterangan tertulis pada Senin (22/7), Rizieq menyatakan, apa yang dikatakan oleh Presiden SBY adalah seorang pecundang. Ia kemudian mempertanyakan pernyataan Presiden SBY.

 Hanya saja, pada Rabu (23/7), pernyataan yang sempat termuat di laman resmi FPI dengan artikel berjudul Presiden FPI Kecam Presiden RI telah hilang dan tinggal keterangan artikel tidak ditemukan. (*)

(Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/07/25/1/170945/Mabes-Polri-Bentuk-Tim-Khusus-Bidik-Rizieq-Syihab-soal-Penghinaan-Presiden)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media