Jakarta (Juruwarta/Sayangi.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengakui kesalahannya saat tahapan pengambilan nomor urut peserta Pilkada Jatim.
"Salah satu panitia kami lost-control, undangan itu sudah diedarkan semua ke pasangan calon, padahal rapat pleno belum memutuskan penetapan peserta Pilkada. Tapi itu salah saya sebagai Ketua", kata Andry saat persidangan perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (24/7).
Dia menceritakan pada tanggal 14 Mei malam, pihaknya mendapat laporan dari Kepala Satuan Intelijen Polres Surabaya terkait adanya acara pengambilan nomor urut peserta Pilkada pada tanggal 15 Mei. Pada saat mendapat informasi tersebut, rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada belum selesai.
"Jadwal kami sangat mepet, undangan dibuat ketika rapat pelno belum selesai. Panitia mengira, keputusan rapat meluluskan semua bakal calon". jelasnya.
Undangan tersebut menggunakan tanda tangan miliknya yang dipindai (scan). Sehingga, dia tidak memeriksa siapa saja yang seharusnya dikirimi undangan pengambilan nomor urut tersebut.
Karena ketelodoran tersebut, panitia yang bertugas menyebarkan undangan ke seluruh bakal calon termasuk pasangan Khofifah - Herman, yang mengira telah diluluskan sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim
Terkait hal itu, tim kuasa hukum Khofifah-Herman yang diketuai oleh Otto Hasibuan menuntut ketua dan seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Timur atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
"Kami meminta DKPP menjatuhkan sanksi atas pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu berupa pemberhentian secara tetap sebagai ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur," kata Otto saat membacakan tuntutannya di persidangan.
Kamis, DKPP menggelar sidang perdana perkara dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim yang diadukan Khofifah-Herman, dimulai pada pukul 14.00.dengan agenda pembacaan tuntutan oleh pengadu dan mendengarkan pembelaan dari teradu
Sidang dipimpin oleh Majelis Sidang yang beranggotakan Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka, Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak dan dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. (*)
Posting Komentar