FKMP Desak Kejari Selidiki "Pungli" Kemenag Pamekasan

Kamis, 18 Juli 20130 komentar

Pamekasan, (Juruwarta/Madura) - Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP), Madura, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) menyelidiki dugaan kasus pungulan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama setempat. 

Ketua FKMP Moh Sahur Abadi, Sabtu, mengatakan, Kejari perlu turun tangan menyelidiki kasus dugaan pungli sebagaimana disampaikan para kepala sekolah, guru dan kepala KUA se-Kabupaten Pamekasan guna memastikan kebenaran tudingan itu. 

"Jika Kejari selaku pihak berwajib tidak turun tangan, maka sampai kapanpun kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Pamekasan Nurmaludin ini tidak akan berakhir," kata Sahur. 

Ia menyatakan, protes adanya pungutan yang dilakukan Kepala Kantor Kemenag oleh para guru, kepala sekolah dan siswa di Pamekasan itu bukan tanpa dasar. Sementara Kemenag justru membantah telah melakukan tindakan seperti yang disampaikan para guru. 

Makanya, kata mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan itu, jalan tengah yang perlu dilakukan adalah menyerahkan dugaan kasus penyimpangan itu kepada pihak berwenang, yakni Kejari. 

"Jalur hukum saya kira akan lebih baik dalam menyelesaikan berbagai dugaan penyimpangan dibanding memilih tetap saling tuding antara kedua pihak," tukas dia. 

Sebelumnya, pada Selasa (15/5) ribuan warga yang mengatasnamakan diri Barisan Peduli Dan Penyelamat Kantor Kementerian Agama (BPP-KMA) berunjuk rasa ke kantor Kemenag Pamekasan, menuntut pimpinan lembaga itu mundur dari jabatanya. 

Aksi menuntut pengunduran diri Nurmaluidin ini dipicu adanya instruksi dari yang bersangkutan kepada para siswa di sekolah-sekolah yang berada di bawah lembaga itu agar membayar biaya ujian kenaikan kelas sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. 

Tidak hanya itu, para guru yang telah mengikuti program sertifikasi dan akan mengambil sertifikatnya juga harus membayar Rp50 ribu. Kepala kantor di masing-masing kecamatan juga dikenakan pungutan Rp40 ribu untuk setiap urusan perkawinan. 

Juru bicara BPP-KMA Zainal Abidin mengatakan, praktik pungli yang telah diterapkan Kepala Kemenag Pamekasan itu telah menodai nilai moral agama dan lembaga yang dipimpinnya sebagai lembaga yang bergerak pada bidang urusan agama. 

"Selama Nurmaludin menjabat Kepala Kemenag di Pamekasan ini, unjuk rasa tidak akan berakhir. Sekarang bergantung kepada Kemenag Jatim nantinya apakah akan tetap mempertahankan Nurmaludin dengan suasana sering didemo atau ia dipecat saja," ucap Zainal. 

Ribuan warga yang mengaku kecewa ini tidak hanya berunjuk rasa di kantor Kemenag Pamekasan, tetapi pada Rabu (23/5) ini, sekitar 200 orang di antara mereka akan berunjuk rasa ke Kanwil Kemenag Jatim di Surabaya. 

Kepala Kantor Kemenag Pamekasan Nurmaludin sendiri membantah semua tudingan para guru dan kepala sekolah serta Kepala KUA se-Pamekasan tentang tuduhan pungli yang dilakukan oleh dirinya. 

"Satu-satu cara yang paling efektif adalah melalui jalur hukum, dan kami minta Kejari segera turun tangan mengusut kasus ini," kata Ketua FKMP Moh Sahur Abadi menambahkan. 

Laporan Abd Aziz wartawan Kantor Berita ANTARA Biro Jawa Timur. Sumber resmi berita ini www.iyaa.com pada halaman (http://www.iyaa.com/berita/nasional/umum/1343689_1124.html)

Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media