Korupsi Raskin di Pamekasan Rp58,8 Miliar

Rabu, 17 Juli 20130 komentar

Pamekasan, (Juruwarta/Pamekasan) - Hasil penelitian sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Pamekasan menyebutkan dugaan korupsi bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin) yang terjadi di wilayah itu mencapai Rp58,8 miliar per tahun.

Juru bicara LSM Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (Samar) Pamekasan Hamdi Djibril, Minggu (10/3), menyatakan perhitungan jumlah kerugian negara sebesar Rp58,8 miliar per tahun itu dengan asumsi pembagian raskin dilakukan sebanyak enam bulan dalam setahun.

"Asumsi yang kami tetapkan ini adalah asumsi terendah. Sebab di beberapa desa faktanya ada yang hanya dibagikan tiga kali dalam setahun, bahkan ada yang hanya sekali saja," katanya.

 Di Pamekasan, jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat sebanyak 109.017 RTS atau setara dengan 1.635.255 kilogram per bulan.

 Jumlah itu setara Rp9.811.530.000 per bulan dengan harga tebus Rp6.000 per kilogram.

Dalam setahun, alokasi dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk bantuan raskin kepada masyarakat Pamekasan sebanyak Rp127,5 miliar, termasuk bantuan raskin ke-13 setiap tahunnya.

"Korupsi bantuan raskin di Pamekasan ini sebenarnya sudah sangat parah," katanya.

Oleh karenanya, pemerintah sebaiknya melakukan kajian ulang program bantuan ini. Pasalnya dengan banyaknya uang negara yang dikorupsi, program bantuan untuk pemberdayaan masyarakat itu tidak bermanfaat dengan baik.

Samar merupakan satu-satunya LSM yang selama ini gencar memprotes dugaan korupsi bantuan raskin oleh oknum pejabat di lingkungan pemkab Pamekasan. (Ant)

Laporan Abd Aziz, Wartawan Kantor Berita ANTARA Jawa Timur yang dikutip website metrotvnews.com. Halaman situs terbuka sumber berita ini (http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/10/6/137240/Korupsi-Raskin-di-Pamekasan-Rp588-Miliar)

Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media