Kejaksaan Negeri Pamekasan Usut Kasus Korupsi Kementerian Agama

Kamis, 18 Juli 20131komentar

Pamekasan (Juruwarta/Madura) - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, siap mengusut hingga tuntas kasus dugaan korupsi tunjangan fungsional 5.137 guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat sebesar Rp15,4 miliar lebih.

Setelah berdialog dengan mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus itu, Rabu, Kasi Pidana Umum Kejari Pamekasan Zaini Ribut Sugiaman mengaku pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan.

Salah satu persiapan yang dimaksud antara lain mengumpulkan berkas dan bukti-bukti penunjang dari berbagai sumber, termasuk aktivis LSM dan mahasiswa.

"Kalau berkaitan dengan kasus korupsi, jelas kami tidak akan bersikap toleran. Semua laporan yang masuk ke Kejari, jelas akan kami tindak lanjuti, termasuk kasus di Kemenag Pamekasan ini," katanya menjelaskan.

Pada tahun 2012 sebanyak 9.834 guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan mendapatkan tunjangan insentif dari pemerintah pusat, masing-masing sebesar Rp3.000.000 per orang.

Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, hingga Madrasah Aliyah (MA).

Akan tetapi, dari jumlah sebanyak 9.834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan insentif itu, hanya 4.697 orang yang menerima dana tunjangan itu.

Mereka itu terdiri dari guru TK atau Raudatul Atfal (RA) sebanyak 1.001 orang, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 1.660 orang, Madrasah Tsanawiyah sebanyak 1.311 orang dan guru Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 725 orang.

Oleh karena itu, jika dikalkulasi dari sisa guru yang tidak mendapatkan tunjangan insentif masing-masing sebesar Rp3.000.000 juta, maka total dana tunjangan yang belum dicairkan mencapai Rp15.411.000.000.

Selain itu, proses pencairan kepada 4.697 guru penerima tunjangan insentif itu juga dinilai menyalahi prosedur, karena dicairkan di masing-masing kantor urusan agama (KUA) di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, bukan di bank.

Pada Rabu (8/5) siang, puluhan aktivis mahasiswa dan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Rakyat Antikorupsi Pamekasan berunjuk rasa ke kantor Kejari setempat untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi di kantor Kemenag Pamekasan itu.

Selain memprotes penggelapan tunjangan insentif ribuan guru non-PNS, para pengunjuk rasa ini juga meminta Kejari Pamekasan mengusut kasus pemotongan gaji PNS sebesar Rp350 guru dengan alasan untuk sumbangan koperasi pegawai.

Para pengunjuk rasa ini datang ke kantor Kejari dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi kecaman atas praktik dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pimpinan Kemenag Pamekasan.

Menurut juru bicara pengunjuk rasa Zainal Abidin, Kejari harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan uang negara sebesar Rp15 milir lebih itu, karena menyangkut kepentingan banyak orang dan merugikan uang negara.

Unjuk rasa menuntut pengusutan kasus itu sempat mengalami ketegangan antara para pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan yang saat itu mengamankan aksi puluhan aktivis mahasiswa dan LSM di Pamekasan, namun tidak berlangsung lama.

Sebelum membubarkan diri, para pengunjuk rasa ini terlebih dahulu menyerahkan satu bendel berkas yang berisi dugaan penyimpangan yang terjadi di bawah naungan Kantor Kemenag Pamekasan.

Unjuk rasa di kantor Kejari itu (8/5) merupakan satu dari tiga kelompok massa di Pamekasan yang berunjuk rasa. Kelompok lain adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan para siswa di Madrasah Aliyah Negeri Pamekasan dengan sasaran dan tuntutan berbeda.(ris/ant)

Laporan Abd Aziz wartawan Kantor Berita ANTARA Biro Jawa Timur. Sumber resmi berita ini http://www.ciputranews.com/ pada halaman (http://www.ciputranews.com/hukum/kejaksaan-negeri-pamekasan-usut-kasus-korupsi-kementerian-agama)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

24 Mei 2014 pukul 07.36

(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)

Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media