HMI Tolak Pesta Dugem di Pamekasan

Rabu, 06 November 20130 komentar

Pamekasan (Juruwarta/Antarajatim) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menolak pesta musik dugem atau dunia gemerlap yang akan digelar di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (9/11) karena dinilai bertentangan dengan kebijakan politik pemkab sebagai kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).

"Bupati Pamekasan sebagai pengambil kebijakan, perlu mempertimbangkan rencana pesta dugem yang akan digelar di Pamekasan itu," kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Moh Manshur, Rabu malam.

Selain melanggar kebijakan politik Pemkab Pamekasan, pesta dugem yang akan digelar salah satu panitia pelaksana dari kalangan swasta di lapangan stadion itu, juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi kalangan generasi muda di Kabupaten Pamekasan. Dugem identik dengan hura-hura.

Yang juga sangat membahayakan, kata Manshur, karena dalam pesta itu menghadirkan penari seksi (sexi dancer) dengan pakaian yang kurang pantas untuk kalangan remaja dan pemuda di kota santri Pamekasan.

Oleh karenanya, HMI meminta agar Bupati Pamekasan Achmad Syafii tidak memberikan izin Pamekasan ditempati pesta dugem yang menurut organisasi ini pesta itu berpotensi menimbulkan terjadinya kemaksiatan.

"HMI secara kelembagaan sudah mengirim surat kepada Bupati Pamekasan Achmad Syafii, terkait dengan penolakan adanya rencana pesta dugem di Kabupaten Pamekasan ini," kata Moh Manshur menjelaskan.

Dalam surat bernomor: 88/Sek/01/1435 H yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum HMI Moh Manshur dan Sekretaris Umumnya Moh Syikur tertanggal 5 November 2013 itu, HMI menyampaikan tiga hal penting, terkait kebijakannya menolak Pamekasan ditempati pesta dugem itu.

Pertama, pelaksanaan pesta dugem yang rencananya akan menghadirkan DJ Jimmy dan semua kelompoknya ini berpotensi besar menimbulkan kemaksiatan dan itu tidak sejalan dengan semangat kabupaten Pamekasan yang mencanangkan program Gerbang Salam.

"Pesta dugem itu bagi kami hanyalah kegiatan hura-hura yang kurang memberikan azas manfaat bagi penataan moral generasi muda di Pamekasan ini," katanya menjelaskan.

Sedangkan, yang menjadi pertimbangan ketiga organisasi ini, karena pelaksanaan pesta dugem yang akan digelar di lapangan stadion pemkab Pamekasan itu, juga berdekatan dengan bulan Muhararam.

Menurut Ketua HMI Pamekasan Moh Manshur, sangat tidak layak jika pada awal Tahun Islam diisi jenis kegiatan yang justru berpotensi menimbulkan kemaksiatan.

Selain dikirim ke Bupati Achmad Syafii, surat penolakan pesta dugem oleh pihak swasta yang akan digelar di lapangan stadion Pamekasan Sabtu (9/11) itu, juga ditembuskan ke Mapolres Pamekasan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI) Pamekasan. 

Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Garam Madura yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (Gerbang Salam).

Penerapan syariat Islam di Kabupaten berpenduduk sekitar 900 ribu lebih ini, telah dilaksanakan sejak tahun 2002 melalui surat edaran bupati atas dorongan mayoritas partai Islam ketika itu, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan para ulama pengasuh pondok pesantren di wilayah itu. (*)



Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media