Pemkab Tekan Penyimpangan Raskin Melalui Pokmas

Minggu, 25 Agustus 20130 komentar

PAMEKASAN (Juruwarta/koranmadura.com)  – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berupaya menekan penyimpangan bantuan beras bagi warga miskin oleh oknum aparat desa melalui kelompok masyarakat.

“Kelompok masyarakat inilah yang akan mendistribusikan bantuan raskin kepada warga yang berhak menerima bantuan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Amirus Sholeh, Kamis.

Ia menjelaskan pengurus Pokmas yang akan ditunjuk sebagai penyalur bantuan raskin itu, semuanya merupakan warga penerima bantuan raskin.

Masing-masing desa akan dibentuk satu pokmas berdasarkan hasil musyawarah desa yang disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Beras yang hendak disalurkan kepada para penerima manfaat nantinya akan disalurkan oleh kelompok masyarakat tersebut.

Menurut Amirus Sholeh, dengan cara seperti itu, pihaknya yakin, penyimpangan bantuan raskin di Kabupaten Pamekasan akan bisa ditekan, sehingga bantuan tepat sasaran.

“Selama ini penyaluran bantuan raskin kan dilakukan langsung oleh aparat desa, bukan oleh kelompok masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan dengan menggunakan Pokmas, sistem pengawasan distribusi raskin oleh masyarakat penerima bantuan juga bisa lebih ketat karena selain pengurus, semua pengurus Pokmas yang akan bertugas mendistribusikan bantuan raskin juga merupakan penerima bantuan raskin.

Menurut Kabag Kesra Pemkab Pamekasan Amirus Sholeh, rencana mendistribusikan bantuan raskin melalui kelompok masyarakat ini mulai awal September dan kini masih dalam persiapan.

Di Pamekasan sendiri ada dua kecamatan yang akan dijadikan percontohan pendistribusian raskin melalui kelompok masyarakat (Pokmas) tersebut, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan. “Kedua kecamatan itu masing-masing Kecamatan Kota dan Kecamatan Galis,” katanya menjelaskan.

Sebenarnya menurut Amirus Sholeh, ada tiga kecamatan yang direncanakan akan menjadi percontohan dalam pendistribusian raskin melalui Pokmas tersebut. Satu kecamatan lainnya menurut dia ialah Kecamatan Larangan.

“Namun Kecamatan Larangan mengaku belum sepenuhnya siap, sehingga kami akhirnya hanya menetapkan sebanyak dua kecamatan,” katanya menjelaskan.

Upaya mengubah pola distribusi bantuan raskin oleh pemkab Pamekasan ini atas usulan komisi D DPRD setempat setelah lembaga itu banyak menerima laporan penyimpangan bantuan raskin yang terjadi selama ini.

Bahkan berdasarkan hasil pendataan sejumlah LSM, setiap tahun negara mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar lebih, karena bantuan raskin banyak yang menyimpang.

Beberapa kepala desa bahkan sempat berurusan dengan aparat penagak hukum karena terbukti menggelapkan bantuan raskin.

“Dengan pola penyaluran bantuan raskin melalui Pokmas ini, kami yakin penyimpangan bisa ditekan, karena aparat desa tidak lagi punya kewenangan untuk mendistribusikan bantuan,” kata Amirus Shole. (ant/rah).

(Sumber: http://www.koranmadura.com/2013/08/23/pemkab-tekan-penyimpangan-raskin-melalui-pokmas/)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media