Pendistribusian raskin di Pamekasan akan ditangani Pokmas

Jumat, 19 Juli 20130 komentar

Pamekasan, (Juruwarta/Pamekasan) - Pemkab Pamekasan akan merubah pola pendistribusian beras untuk rakyat miskin (Raskin). Jika selama ini pendistribusian dilakukan oleh Kepala Desa dan perangkatnya,  ke depan akan dilakukan oleh Pokmas (kelompok masyarakat). Langkah ini dilakukan agar pendistribusian Raskin tepat sasaran dan tidak  selalu melenceng sebagaimana terjadi selama ini.

Selain dilakukan pendistribusiannya oleh Pokmas, pemerintah juga merencanakan agar semua warga yang berhak menerima jatah raskin memiliki karrtu Raskin. Kartu Raskin ini dipakai untuk mengambil jatah tiap bulan. Dengan kartu ini maka pendistribusian Raskin akan tepat sasaran, karena penerimanya telah jelas dengan kartu identitas yang jelas pula.

Hal itu diungkapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii saat bersilaturrahmi dengan para kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat se Kecamatan Larangan, dalam safari Ramadan, di pendopo kecamatan Larangan, Kamis (18/7) malam. Hadir dalam acara itu Wabup Halil Asyari, Ple Sekdakab Herman Kusnadi dan jajaran Forum Pimpinan daerah (Forpimda) Pamekasan dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpika) Larangan.

“Kita mencoba akan melakukan perubahan  baik dari segi kelembagaan dari pendistribusian itu, dari kepala desa langsung ke Pokmas dan dari aspek teknis kita juga akan buat kartus Raskin. Semoga saja langkah ini akan menjadi solusi dari berbagai kendala pendistribusian Raskin yang selama ini selalu muncul kepermukaan,” kata Syafii.

Agar benar benar efektif,  kata Syafii Pokmas yang akan dibentuk nanti pengurusnya adalah diambilkan dari penerima raskin itu srndiri. Sehingga mereka benar benar bisa bekerja dengan jujur dan mengetahui benar tentang para warga penerima Raskin itu sendiri. Dalam pembentukannya pihak kepala desa juga masih dilibatkan untuk mengkoordinir. Namun yang pasti pengurus Pokmas harus berasal dari warag penerima Raskin.

Selain mengalihkan pendistribusiannya ke Pokmas dan membuat Kartu Raskin, Bupati  juga meminta agar para penerima Raskin itu diumumkan secara terbuka di papan pengumuman desa maupun tempat umum lainnya yang layak dan pantas. Sehingga semua pihak mengetahui siapa yang layak menerima bantuan yang diambilkan dari dana kompensasi kenaikan harga BBM tersebut.

Saat ini Pemkab Pamekasan bersama DPRD Pamekasan tengah serius  melakukan pembahasan tentang perubahan pola distribusi raskin dari kepala desa ke Pokmas, dan sampai saat ini pembahasan itu masih berlangsung. Perubahan pola distribusi raskin tersebut digagas agar tidak terjadi lagi kasus penyelewengan raskin yang diduga dilakukan kepala desa.

Selama ini telah banyak kasus penyelewengan Raskin yang dilaporkan ke Polisi. Misalnya di desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan. Di desa itu bantuan raskin yang diterima masyarakat dilaporkan hanya 1 kilogram dengan harga tembus Rp 4 ribu perkilogram. Padahal sesuai dengan ketentuan, bantuan raskin sebenarnya seharusnya sebanyak 15 kilogram dengan harga tembus Rp 1.600 perkilogram.

Terakhir pada awal 2013, kasus dugaan penggelapan raskin kembali terjadi dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp 2,6 Miliar di desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan.  Dugaan kasus itu terjadi selama kurun waktu 2010 hingga 2013 atau selama dua tahun lebih. Bantuan raskin hanya disalurkan selama tiga kali selama setahun, padahal bantuan itu semestinya setiap bulan sekali, termasuk bantuan raskin kke 13.

Pihak DPRD Pamekasan menilai masalah Raskin bukan hanya terjadi di desa tertentu namun terjada hampir di semua desa dengan model penyimpangan yang berbeda-beda, mulai dari pengurangan jatah bantuan hingga penggelapan bantuan. Karena itu DPRD mendukung upaya terobosan perubahan pola pendistribusian baik kelembagaan maupun teknisnya. (mas)

Laporan Masdawi Dahlan wartawan Surabaya Post. Sumber berita ini pada situs www.surabayapost.co.id pada halaman: (http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=01af0b9b453fee04d9ec53985a085abd&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc)
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media