Legislator Minta, UMK Baru Untuk Pamekasan Dipatuhi

Sabtu, 22 November 20140 komentar

Pamekasan, 22/11 (Media Madura) - Setelah ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) se- Jatim tahun 2015 oleh Gubernur Jawa Timur, melalui Peraturan Gubernur Jatim nomor 72, Anggota DPRD Pamekasan Ismail, S.HI meminta, agar UMK yang telah ditetapkan itu dipatuhi. Legislator Minta, UMK Baru Untuk Pamekasan Dipatuhi
Share this article :

Posting Komentar

 
Didukung oleh : Facebook | Twitter | You Tobe
Copyright © 2015. Blog Madura - All Rights Reserved
Media Lainnya Sakera Pamekasan dan Tokoh Kita
Serta Didukung Penuh Oleh Madura Media