Ketua komisi D DPRD Pamekasan Makmun
menyatakan, ia sangat menyesalkan tindakan sekolah tersebut, sebab tidak
seharusnya hal itu terjadi.
“Seharunya ada cara lain untuk mengatasi persoalan pelunasan SPP itu, dan tidak perlu ada penahanan raport,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD wilayah itu
Djuhaini menuturkan, penahanan raport terhadap siswa yang tidak mampu
itu,akan berdampak kepada mental serta jiwa siswa tersebut, dan saat ini
sudah bukan masanya cara-cara penahanan.
"Pihak sekolah seharusnya bersikap
bijak, tidak seharusnya penahanan itu terjadi, apalagi katanya pamekasan
sudah mencanangkan pendidikan gratis,” kata Juhaini, Jum’at (19/07/13).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Pamekasan Achmad Hidayat mengatakan, penahanan raport siswa
yang tidak mampu itu, sebagai cara yang ditempuh pihak sekolah untuk
menekan siswa, agar membayar SPP tepat waktu.
"Bisa saja hal itu dilakukan pihak
sekolah, sebagai sanksi administrasi untuk siswa yang tidak bayar, dan
sekolah mempunyai kebijakan dalam hal ini. Tetapi siswa tetap harus
diperbolehkan masuk dan mengikuti pelajaran semestinya," ujarnya.
Lebih lanjut Hidayat sapaan akrabnya berjanji untuk menindak lanjuti adanya informasi penahan raport tesebut.
"Kami masih akan mencari informasi,
dan cek lapangan, dan akan menindak lanjutinya, agar kami bisa membantu
mencarikan solusinya," terang Hidayat.(EA)
Laporan wartawan mediamadura.com Esa Arif pada halaman: (http://mediamadura.com/dprd-pamekasan-sayangkan-penahanan-raport-siswa/).
Posting Komentar